Mahar yang diberikan berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dan uang tunai Rp 10.050.000 atau sepuluh juta lima puluh ribu rupiah.

Dengan satu tarikan napas Rizky Febian atau yang akrab di sapa Iki mengucapkan ijab kobul di hadapan wali hakim.

“Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai,” ujar wali hakim dikutip dari Instagram @levihavron.

“Saya terima nikah dan kawinnya Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja dengan mas kawin tersebut tunai,” jawab Rizky Febian cepat.

Lini panggilan akrabnya dalam rilis BrideStory mengatakan, ia sepakat mengedepankan tradisi pernikahan dari adat Sunda yang merupakan latar belakang keluarga Rizky Febian.

Mahalini dan Rizky Febian sangat berbahagia dan antusias menjalankan semua prosesi adat seperti sungkem, sawer, dan huap lingkung.

Rizki Oktaviani
Editor