Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin.