“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.
Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.
Sementara itu dalam pendapat akhir gubernur. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama–sama,” kata Bey Triadi Machmudin.
Tinggalkan Balasan