Ketidakpercayaan ini sangat merugikan. Padahal zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang terstruktur. Namun ketika masyarakat lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung, zakat menjadi sporadis, individual, dan kehilangan skalabilitasnya. Kekuatan zakat hanya dapat muncul melalui lembaga yang profesional, transparan, dan aktif memberikan informasi. Tanpa kepercayaan publik, potensi zakat sebagai kekuatan ekonomi umat tidak akan pernah benar-benar terwujud.

Pelaporan Tidak Seragam

Salah satu temuan utama artikel Qutaiba adalah ketidakseragaman pelaporan antar lembaga zakat. Hal ini sangat terasa di lapangan. Ada lembaga yang menyediakan laporan keuangan lengkap dan diaudit setiap tahun, ada yang hanya membuat laporan naratif yang sederhana, dan bahkan ada yang tidak menyediakan laporan publik secara konsisten. Perbedaan ini menyulitkan masyarakat menilai profesionalitas lembaga zakat.