“Untuk MBR Pemerintah memberikan fasilitas bantuan, masyarakat bisa meminjam KPR dengan suku bunga 5 persen itu salah satu skema yang diberikan dengan uang muka seringan mungkin,” katanya.

Haryo juga menyebut saat ini Kementerian PUPR tengah mengusulkan untuk bebas PPN kepada Kemenkeu agar semakin terjangkau.

Saat ini Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan studi kelayakan dan menginventarisasi calon pembeli Rusun.

“Saat ini bagaimana mencari siapa yang akan menghuni untuk masyarakat berpenghasilan tertentu, wajar dalam investasi harus ada survei pembeli atau penghuninya. Kita sekarang menyiapkan tahun depan (2024) mulai kontruksi dan dimanfaatkan tahun 2025,” ungkapnya.

Berikut Kriteria Calon Penghuni Rusun Cisaranten:

1. Rumah Susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp8 juta.
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Tercatat sebagai penduduk di Kota Bandung
4. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait pembiayaan kepemilikan rumah dan/atau pembiayaan pembangunan rumah swadaya.

Bagaimana menarik kan? Tunggu apalagi bagi warga yang berminat dapat mengisi survey di bawah ini https://tinyurl.com/FormRusunCisa.