Ia berharap Pemkot Bandung segera merampungkan pembangunan Rumah Deret tersebut, sehingga masyarakat secepatnya bisa menempati.
“Harapan saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga bisa kembali tempat yang dijanjikan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret.
“Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang,” ujar Ema, Kamis 19 Oktober 2023.
Soal penertiban, Ema yakin Satpol PP melaksanakan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.
“Saya punya keyakinan bahwa Satpol PP itu pasti sesuai dengan SOP dan regulasi. Saya yakin tidak mungkin aparatur bekerja di luar regulasi,” tegasnya.
Disinggung soal kepastian rampungnya rumah deret, Ema berharap tahun ini bisa selesai pembangunan. Sehingga masyarakat bisa menghuni tempat tinggal tersebut.
Tinggalkan Balasan