“Karena keberlanjutan pembangunan rumah deret ini hanya tinggal menunggu 1 unit rumah. Itu merupakan 30 persen optimalisasi pembangunan. Sehingga kalau belum bisa dibangun maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek Rumah Deret Tamansari ini,” bebernya.

Ia berharap Pemkot Bandung segera merampungkan pembangunan Rumah Deret tersebut, sehingga masyarakat secepatnya bisa menempati.

“Harapan saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga bisa kembali tempat yang dijanjikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret.

“Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang,” ujar Ema, Kamis 19 Oktober 2023.