RK mengatakan kehadirannya dalam memenuhi panggilan KPK merupakan penghormatan bagi supremasi hukum. Dia juga mengatakan kehadirannya sebagai bentuk transparansi sebagai mantan pejabat publik.
“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar RK.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa,” imbuhnya.
Ridwan Kamil tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) pukul 10.44 WIB. RK datang dengan mengenakan baju biru.
RK terlihat datang bersama tim pengacaranya. RK mengaku akan memberikan keterangan ke KPK.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.
Diketahui dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan