Selain berhati-hati dalam menggali informasi dari Media Sosial, Ridwan Kamil pun fokus kepada hal-hal terkait perlindungan siswa/i terhadap tindakan perundungan/bullying di lingkungan sekolah.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) yang bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada siswa/i yang mana platform Stopper tersedia sebagai media pelaporan atau pengaduan.

Baca Juga : Perbaikan Jalan Provinsi Dipantau Gubernur Jabar

Ada empat komponen dalam sistem Stopper. yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.

“Kami punya sistem Stopper yang mana siswa/i bisa melapor via WhatsApp, via QR Code, via website, maka sekarang siswa/i di Jabar bisa tenang, setiap pelaporan atau pengaduannya akan direspon, karena kalau tidak direspons akan jadi catatan, dan pesan saya, tanamkan dan praktikan pertemanan yang positif, stop perundungan, justru sesama teman saling bangun sikap-sikap positif yang berdampak baik bagi karakter diri dan juga kejarlah prestasi dan cita-cita, hilangkan hal-hal negatif yang dapat mengganggu belajar mengajar di sekolah,” imbuh Ridwan Kamil.