Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.

Rekaadegan yng di tunggu-tunggu yakni saat tersangka YA menenggelamkan koban di kolam renang selama 54 detik hingga korban tewas.

Adegan 45B direka ulang saat tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban. Reka ulang ini dibuat berdasarkan rekaman pada CCTV di kolam renang.

Selanjutnya, pada adegan ke-45C, tersangka Yudha Arfandi berenang menghampiri korban Dante. Pada saat itu Yudha memegang pinggang Dante sambil membuat gerakan mencurigakan.

Rizki Oktaviani
Editor