Melalui forum ini, ketiga inisiatif warga sepakat untuk memperkuat Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan, sebagai ruang advokasi bersama yang mendorong kota lebih berpihak pada manusia dan lingkungan yang hijau, bukan semata pada mesin yang berdampak pada kondisi udara kotor dan pencemaran lingkungan lainnya.
Diskusi ini menghasilkan empat catatan reflektif utama: pentingnya legitimasi keselamatan yang berpihak pada pejalan kaki, pesepeda dan pengguna transportasi public melalui pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Mobilitas Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, evaluasi nyata implementasi regulasi pejalan kaki (termasuk pengguna transportasi publik) dan pesepeda, integrasi infrastruktur mobilitas harian, serta penguatan kerja kolektif antargerakan warga kota/kabupaten terkait literasi yang memadai soal mobilitas ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi serta politik yang berpihak pada kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan