Untuk kuota pengantin sendiri kata Eric sementara disediakan untuk 10 kuota daftar secara online, dengan alasan kapasitas tempat terbatas.

Pengantin sendiri belum dipastikan apakah dari disabilitas atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kita masih menginventarisasi. Tadinya gagasannya untuk disabilitas, tetapi kita lihat perkembangannya apakah khusus disabilitas, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), atau umum,” tegasnya.

Kata Eric, kegiatan nikah massal itu sebetulnya awalnya dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan peran MPP di Kota Bandung. Terlebih sekarang sudah ada 32 tenant dengan 314 jenis layanan. Di antaranya ada KUA, Disdukcapil, dan Pengadilan.

“Atas ide itu, tahun kemarin kita membuat balai nikah. Selain dipergunakan untuk muslim, balai nikah itu juga dipergunakan untuk non muslim, terutama Kristen, karena di Disdukcapil juga ada layanan pencatatan sipil.Bedanya, kalau muslim akad nikahnya di balai nikah sekaligus resepsi kecil-kecilan. Sedangkan non muslim untuk pencatatan sipil,” terang Eric.

Ananditha Nursyifa
Editor