Kini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, bahkan pihak PNM berkoordinasi dengan pihak Desa Sukabakti untuk mendata mana saja warganya yang tercatat sebagai debitur namun tidak pernah meminjam uang.
“Saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul, katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya,” ungkap Dodot Putria Ary, dikutip dari detikJabar, Kamis (20/7).
Ia juga menambahkan bahwa manajemen PNM tidak hanya fokus untuk memastikan data masyarakat yang menjadi korban saja, namun managemen juga akan melakukan penyelidikan kemungkinan terlibatnya oknum di dalam perusahaan sendiri.
Jika ada oknum yang terlibat dalam masalah yang sedang terjadi sekarang maka maka akan kmi tindak sesuai aturan yang berlaku.
Kejanggalan atas kasus yang terjadi pada Ima untuk data KTP dan KK memang benar itu miliknya namun ada perbedaan foto wajah saat pengajuan pinjaman.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan