Tedy mengakui aturan mengenai pertambangan ini belum seratus persen sempurna. Sebab belum ada aturan teknis mengenai pengembalian IUP dan reklamasi yang semestinya dibuat dalam Peraturan Menteri ESDM. (*/ino)
Tedy mengakui aturan mengenai pertambangan ini belum seratus persen sempurna. Sebab belum ada aturan teknis mengenai pengembalian IUP dan reklamasi yang semestinya dibuat dalam Peraturan Menteri ESDM. (*/ino)
Tinggalkan Balasan