Raperda Keberagaman Kehidupan Masyarakat di Bahas Pansus 9 DPRD Kota Bandung
BANDUNG, Prolite – Tumbuh sebagai kota besar dengan keberagaman, DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.
Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Banung ini dibuat lantaran ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.
“Pembentukan raperda ini dilatarbelakangi keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,
Selain itu, lanjut Erick karena Bandung sebagai kota pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.
“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional,” ungkap Erick.
Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingglat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaam tarif seenaknya pada wisatawan lokal.
Tinggalkan Balasan