Dr. Tri Ahianto Plt. Wali Kota Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa usulan yang masuk akan menjadi bagian proses perencanaan pembangunan kota bekasi.
“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan serta memastikan kepada seluruh perangkat daerah bahwa seluruh usulan yang masuk akan menjadi bagian proses perencanaan pembangunan kota bekasi, yang selanjutnya menjadi sumber data-data kebutuhan akan pembangunan dengan tentunya akan dilakukan proses verifikasi maupun penelaahan oleh perangkat daerah, sehingga ke depan akan menjadi usulan yang konkrit dan valid,” Jelasnya. (*/ino)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan