“Dengan BPR Syariah Patriot Bekasi, kita tidak hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berbasis kemaslahatan,” jelas Puspa.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pembentukan bank daerah berbasis syariah ini merupakan bentuk inovasi dalam pengelolaan keuangan lokal yang bertujuan untuk mendorong inklusi finansial, terutama di wilayah pinggiran dan komunitas masyarakat ekonomi lemah.
BPR Syariah Patriot Bekasi nantinya akan beroperasi dengan skema syariah yang menghindari sistem riba dan mendorong transaksi berbasis bagi hasil. Kehadiran bank ini juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung program-program Pemkot yang bersinergi dengan sektor keuangan, seperti pembiayaan wirausaha pemula, kredit usaha rakyat berbasis syariah, dan edukasi literasi keuangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan