Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Syariah

KOTA BEKASI, ProliteRapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan membahas komitmen memperkuat system keuangan berbasis Syariah.

Rapat yang digelar pada 16 April 2025 lalu itu bukan hanya membahas komitmen sektor ekonomi namun juga menandai kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kesepakatan yang ditandai dalam Raperda tersebut yakni tentang pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) Patriot Bekasi (Perseroda).

Bukan hanya itu dalam Rapat tersebut juga membahas mengenai pemberdayaan pelaku ekonomi kecil di wilayah kita.

Pendirian BPR Syariah ini merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat, terutama sektor informal dan pelaku UMKM yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menyebut langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang inklusif.

Rizki Oktaviani
Editor