“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan antisipasi korupsi sudah dilakukan di daerah. Tak terkecuali di lingkungan DPRD Kota Bekasi,” ujar Agus.

Seperti diketahui, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II ini meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Kejaksaan Agung untuk instansi vertikal.

“Kami lakukan rapat koordinasi ini agar pencegahan serta pemberantasan korupsi sudah dilakukan dengan cermat, sejak dari awal penganggaran,” pungkas Agus.

Rizki Oktaviani
Editor