“Hal ini tentu merupakan kabar bahagia, sebab masyarakat berbagai kalangan akan dapat mengakses berbagai fasilitas pendidikan, tidak ada kesenjangan, dan tentu ini bicara perihal pemerataan pendidikan dengan bentuk sekolah gratis untuk tingkat dasar (SD) dan tingkat menengah (SMP),” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus segera melakukan langkah strategis menindaklanjuti putusan MK tersebut sehingga pemerintah Kota Bekasi dapat membuat program pelaksanaannya.

“Harus dipersiapkan dengan baik, sehingga dapat berjalan efektif,” tandasnya.