Sebagai tambahan informasi, Didi menegaskan, kegiatan Job Fair ini sengaja dilakukan jajarannya untuk beberapa hal. Pertama, untuk memutus mata rantai percaloan dan pungutan liar dalam rekrutmen lowongan kerja. “Dengan Job Fair, semua terbuka. Para pencari kerja bisa langsung berinteraksi dengan pihak perusahaan. Kalau memang memenuhi syarat, tak menutup kemungkingan bisa langsung diterima,” tambah dia.
Dengan begitu, kata dia, kegiatan ini cukup efektif. Di samping untuk mengikis angka pengangguran, juga untuk memutus mata rantai praktik pungli. “Job Fair ini kita hanya memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dengan pemberi kerja atau perusahaan. Untuk selanjutnya silahkan perusahaan punya mekanisme sendiri termasuk tahapan seleksinya,” demikian Didi Garnadi.
Tinggalkan Balasan