Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penangkapan terhadap Ferdinan Paleka terjadi pada Kamis 16 Maret 2023 di sebuah kost di kawasan Sukajadi, Kota Bandung.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan perihal aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV.

“Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian,” ujar Ibrahim Tompo, didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Deni Oktavianto, di Mapolda Jabar, Rabu (26/7).

Menurut hasil penyelidikan sementara Ferdinan Paleka mempromosikan dua situs judi online yakni paradewa89 dan boz388.

Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.

Rizki Oktaviani
Editor