SUKABUMI, Prolite – Pemberlakuan tiket masuk kawasan wisata Pantai Istana Presiden (IP) di desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa barat membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat, padagang dan juru parkir di kawasan wisata ini.

Pos retribusi sementara milik Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi didatangi sejumlah pedagang dan juru parkir dari Pantai Istana Presiden. Mereka mengaku kesal dengan adanya kebijakan tiket masuk yang dibuat Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung.

Pasalnya setelah diberlakukan retribusi tiket masuk ke pantai IP membuat pantai menjadi sepi pengunjung.

“Sebenarnya itu perwakilan daripada pelaku usaha yang ada di IP. Mereka menuntut ditiadakannya tolgate (pos retribusi) itu. Artinya ketika melakukan penagihan misalkan per orang, tadi kejadian satu toring (mobil bak) ada 20 orang, kalau per orang Rp 5.000 jadi Rp 100 ribu, ada kebijakan, apalah,” ujar Rusdian, juru parkir di pantai IP.

Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara