Usai viralnya video tersebut tersangka sudah diamankan, kepada polisi pelaku mengakui aksinya tersebut sudah dilakukannya berulangkali.
Aksi RJK tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2024 lalu hingga beberapa waktu lalu videonya viral.
“Berdasarkan pengakuan tersangka ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. Kemudian tersangka pernah masturbasi di depan umum dan merekam tindakannya sendiri dan seandainya ada yang meminta, tersangka akan memberikan,” katanya.
Kusworo mengatakan pria tersebut melakukan aksinya dibarengi sambil merekamnya melalui ponsel. Kemudian, video tersebut disebarkan di grup WhatsApp.
“Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya dokumentasi di grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut. Jadi pada saat mengambil pesanan di layanan antar yang bersangkutan juga merekamkan dirinya saat akan mengambil pesanan tersebut yaitu di depan pintu rumahnya.
Tinggalkan Balasan