Sebelumnya, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban bisa memperoleh bantuan sosial.

Korban judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online.

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban yang mengalami gangguan psikososial.

Rizki Oktaviani
Editor