Untuk meyakinkan calon ‘pelanggannya’, mereka tak segan mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan di platform pinjol dengan nominal cukup besar.

Ketika nanti nasabah sudah di setujui pinjamannya maka joki akan menerima borrower.

Nantinya, setelah borrower berkonsultasi dengan joki pinjol, borrower akan diarahkan untuk gagal bayar atau galbay. Sehingga borrower tidak lagi berkewajiban membayar utangnya kepada platform pinjol.

Praktek yang joki lakukan ini merupakan praktik sesat, jika anda menggunakan jasa ini maka sudah dipastikan anda tersesat.

Rizki Oktaviani
Editor