
Dalam hal ini Airlangga menjelaskan skema pemberian bantuan subsidi seperti pemberian bantuan pada masa Covid-19 yang lalu.
Sebagai informasi, pada 2022 pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali.
Namun untuk kali ini BSU yang rencana pemerintah kasih mungkin akan lebih kecil nominalnya dari waktu Covid-19 kemarin.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan