KOTA BEKASI, Prolite – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi pada hari ini secara resmi dilantik di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni hadir untuk melantik para anggota PPS se Kota Bekasi.

Pelantikan anggota PPS ini terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi secara terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2022 sampai tanggal penetapan 21 Januari 2023 sesuai dengan peraturan perundang undangan dan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 mengenai pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati disebutkan tugas wewenang dan kewajiban panitia pemungutan suara salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan yang merupakan tugas berat harus dilaksanakan kedepannya.