Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, PPS dilantik untuk menyatakan fakta integritas. Siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensi, mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, untuk menegakkan demokrasi di Kota Bandung.

“Pelantikan hari ini menjadi momen awal buat menyatakan pakta integritas tadi, siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung, untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke depan,” kata Suharti seusai pelantikan PPS.

Suharti menyampaikan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS. Menurutnya hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.