CIMAHI, Prolite Pelaksanaan PPDB Kota Cimahi tahun 2023 memunculkan berbagai polemik.

Puncaknya pada Senin, 17 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi.

Aksi tersebut digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, puluhan guru swasta dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cimahi.

Mereka menuntut perbaikan penerapan PPDB Kota Cimahi yang justru memicu pelanggaran aturan oleh sekolah.

Mereka mengecam seleksi PPDB Kota Cimahi 2023/2024 yang diduga penuh kecurangan oleh sekolah negeri dan dianggap tidak memperhatikan nasib sekolah swasta SD-SMP.

Diketahui, pelanggaran dan kecurangan ini bukan hanya terjadi di daerah Jawa Barat saja, namun banyak juga di daerah-daerah lainnya.

Ada 3 Tuntutan yang Disampaikan Dalam Aksi Unjuk Rasa Terkait PPDB Kota Cimahi

hilman kamaludin/tribun jabar

Aksi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, di mana peserta aksi membentangkan spanduk dan pamflet serta secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka.

Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, mereka menuntut agar PPDB Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh.

Kedua, mereka menginginkan adanya sanksi bagi kepala sekolah negeri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan Wali Kota Cimahi tentang PPDB Kota Cimahi.

Dan ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap sistem zonasi yang berlaku saat ini, karena diduga terjadi banyak kecurangan. Ahmad menegaskan pentingnya pemenuhan tuntutan-tuntutan tersebut.

Ananditha Nursyifa
Editor