Namun demikian, Kang Emil juga mengakui bahwa ia tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan fasilitas pendidikan yang merata di setiap sekolah. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan pembenahan setiap tahunnya.
Kang Emil menyatakan bahwa akan ada evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan, terutama jika terdapat kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga menjadi perhatian yang akan diselesaikan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, menyampaikan informasi tambahan di lokasi yang sama.
Menurutnya, dari total 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semuanya tergolong dalam kategori ilegal. Beberapa di antaranya ditolak karena masalah nilai rapor atau ketidaksesuaian dokumen prestasi.
Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penolakan tersebut, seperti nilai rapor yang tidak memenuhi syarat, program penanganan kemiskinan, dan ketidaksesuaian dokumen prestasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan