Kang Emil menyatakan bahwa akan ada evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan, terutama jika terdapat kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga menjadi perhatian yang akan diselesaikan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, menyampaikan informasi tambahan di lokasi yang sama.
Menurutnya, dari total 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semuanya tergolong dalam kategori ilegal. Beberapa di antaranya ditolak karena masalah nilai rapor atau ketidaksesuaian dokumen prestasi.
Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penolakan tersebut, seperti nilai rapor yang tidak memenuhi syarat, program penanganan kemiskinan, dan ketidaksesuaian dokumen prestasi.
Saat ini, Disdik Jawa Barat masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk menentukan wilayah mana yang memiliki jumlah pemalsuan dokumen paling banyak dalam PPDB 2023.
Disdik Jabar Telah Membentuk Tim Evaluasi Terkait Perbaikan Sistem PPDB Jabar
Berdasarkan pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membentuk tim evaluasi yang bertugas untuk melakukan penilaian dan perbaikan terhadap sistem PPDB Jabar pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk pelaksanaan PPDB 2023.
Wahyu Mijaya menegaskan bahwa, “Kami telah membentuk tim evaluasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB Jabar di tahun 2024. Kami akan menentukan elemen-elemen yang perlu dipertahankan dan yang perlu diperbaiki,”
Tinggalkan Balasan