Kata Ummi didepan para pendemo, harus diketahui oleh masyarakat, pertama terbatasnya jumlah kursi yang diberikan untuk afirmasi KETM. Kedua untuk zonasi juga masih sangat terbatas.
“Seperti kita ketahui bahwa upaya yang dilakukan provinsi Jawa Barat sudah sangat dibuat sedemikian rupa dengan seadil-adilnya dan biasanya zonasi itu terakhir sekarang di kedepankan supaya anak-anak itu sudah banyak yang diterima,” tegasnya.
Lanjut ummi, kemudian ketiga seperti diketahui anak-anak yang tidak diterima itu tetap bisa sekolah di swasta dengan beberapa kriteria yang mereka inginkan yaitu sekolah gratis.
“Dan provinsi Jawa Barat juga punya program yang bernama rawan melanjutkan pendidikan (RMP) walau tidak banyak. Demikian juga Kota Bandung punya program RMP jadi bagi anak-anak tidak diterima di negeri kemudian sekolah di swasta, nah yang KETM itu secara otomatis bisa masuk include. Include masuk menjadi siswa yang tetap sekolah di swasta dengan bantuan anggaran dari program RMP,” paparnya lagi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan