Lebih lanjut, Toni mengatakan dari hasil komunikasi dengan kliennya, postingan itu hilang setelah penyidik sempat meminta password akun facebook kepada Pegi.
Di sisi lain, Toni menyebut kliennya justru tidak memiliki akses apapun untuk menghapus postingan di akun Facebook miliknya lantaran telah mendekam di penjara.
Oleh sebab itu, ia meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik terkait dugaan penghapusan postingan itu. Sebab, hal tersebut justru merugikan kliennya dan menunjukkan proses penyidikan terkesan dilakukan asal-asalan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan