“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujarnya kepada wartawan di Propam Polri, Kamis (20/6).

Kuasa hukum pegi menjelaskan awal klientnya di tangkap oleh pihak Polda Jabar akun Facebook Pegi masih bisa ditemukan dalam pencarian.

Bahkan beberapa postingan mengenai kondisi Pegi saat pembunuhan Vina pada 2016 silam dirinya berada di bandung pun sempat viral di media sosial.

Kendati demikian, ketika postingan yang menunjukkan kliennya sedang berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina viral di media sosial, akun Pegi justru tidak dapat ditemukan.

“Dalam acara di stasiun TV swasta, saya menanyakan kepada penyidik kenapa akun facebooknya hilang. Lalu tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun postingan-postingannya sudah tidak ada,” jelasnya.

Rizki Oktaviani
Editor