Posisi ini masih jauh di atas standar internasional yang menetapkan kecukupan cadangan devisa sekitar 3 bulan impor.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki cadangan devisa yang cukup kuat untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa dengan posisi cadangan devisa saat ini, negara kita mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan.
Hal ini tentunya menjadi pertanda baik bagi perekonomian Indonesia di tengah dinamika global yang penuh dengan ketidakpastian.
Dalam proyeksinya ke depan, Bank Indonesia optimis bahwa cadangan devisa Indonesia akan tetap berada pada posisi yang memadai.
Optimisme ini didasarkan pada stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, ditopang oleh kebijakan moneter yang responsif dan efektif.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan