AKBP Eko Iskandar mengaku penindakan knalpot bising dilakukan setiap hari, dalam beberapa titik yang dilakukan penertiban mendapatkan pelanggaran lebih dari 200 kendaraan menggunakan knalpot tidak standar.

Meski sudah dilakukan razia setiap hari namun masih saja ada kendaraan yang terjaring razia knalpot brong.

Tren penggunaan knalpot tidak standar di Kota Bandung sangat tinggi karena itulah razia harus dilakukan untuk tidak ada masyarakat yang merasakan tidak nyaman karena suara knalpot yang keras.

Penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya meresahkan masyarakat namun juga membuat polusi udara ikut meningkat, karena emisi gas buang knalpot brong lebih tinggi dari pada knalpot standar.

Rizki Oktaviani
Editor