Polisi Tetapkan Tersangka pada Sopir Bus Maut dengan 12 Tahun Penjara

Prolite – Kecelakaan maut di Ciater Subang menewaskan 11 orang ini sudah ditetapkan sang sopir menjadi tersangka pada kejadian tersebut.

Bus Pariwisata Trans Putra Fajar yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok harus mengalami rem blong saat melakukan perjalanan.

Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang.

Hasil dari olah TKP polisi akhirnya menetapkan Sadira yang merupakan supir bus menjadi tersangka atas kecelakaan yang terjadi di Ciater Subang.

Rizki Oktaviani
Editor