“Rencana mau ke sana (RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.
Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan