“Ya, kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Pancoran, dikutip dari detikpop.
WAMI tegas menjalankan mandatnya sebagai pemungut bayaran denda hingga ada perubahan aturan yang secara resmi mengubah tugas dan wewenang mereka.
“Orang-orang bilang, ‘Wah, ini gak boleh, ini bebas atau apa segala macam.’ WAMI ikutin tupoksi saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Kalau ditarik pelaksananya, ya sudah kita tanya, ‘Kenapa? Ada hal yang baru?’ Ya nanti kita gitu. Jadi poinnya adalah, ya kami ngikutin aturan main saja,” lanjut Adi.
Adi juga menekankan bahwa WAMI tidak memiliki otoritas membuat atau mengubah aturan. Peran mereka sebagai eksekutor dari regulasi yang sudah ada.
Adi menyebut aturan itu sudah ada sebelum WAMI menjalankannya.
WAMI tetap mengakui bahwa industri musik dan regulasinya bersifat dinamis. Adi sendiri melihat kini ada perhatian besar dari pemerintah dalam hal penyempurnaan sistem royalti di Tanah Air.
Tinggalkan Balasan