Surat Peringatan Terakhir Sudah Dilayangkan, Kalau Bandel, Pemkot Segera Segel Kebun Binatang Bandung

BANDUNG, Prolite – Habis jatuh tempo surat peringatan Pemerintah Kota Bandung akan segera menyegel lahan Kebun Binatang.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya sudah rapat koordinasi dengan seluruh Forkompimda, intitusi terkait termasuk Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) BKSDA, Satker dari Kemen LH dan OPD terkait.

“Tujuannya adalah terhadap rencana kita dalam rangka pengamanan aset memilih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang saat ini dipergunakam untuk fungsi Kebun Binatang. Yang saya garis bawahi tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah Kebun Binatang, Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang yang di dimiliki dan di yakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul,” jelas Ema di Balai Kota, Senin (24/7/2023).

Lanjut Ema, pihaknya menerima informasi bahwa satwa di Kebun Binatang itu beragam kepemilikan ada yang milik negara ada juga yang milik Taman Safari mungkin ada miliknya Yayasan.