Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, aturan terkait PPDB 2023 ini telah disosialisasikan.

“Kami menyiapkan informasi mengenai PPDB ini di seluruh media sosial kami, mulai dari Instagram, sampai facebook Kadisdik Kota Bandung. Lebih jauh kami juga menyiapkan chat online. Dan jika masih dirasa kurang puas kami menyiapkan laman pengaduan. Jadi saya kira kami secara keseluruhan telah mempersiapkan, mengevaluasi, dan merefleksi apa yang ada di tahun sebelumnya.” ujar Hikmat.

Zoom meeting tersebut selain dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, para anggota legislatif PKS juga turut hadir di antaranya anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah. (kai)