Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution
BANDUNG, Prolite – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution sebagai upaya menegakkan ketertiban dan memastikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cibiru dan Panyileukan sepanjang 4,8 km, Selasa 12 November 2024.
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban tersebut telah melalui tahapan persiapan yang matang.
Tahapan pertama berupa pemberian Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 1 November 2024, disusul SP kedua pada 6 November, dan SP ketiga pada 8 November.
Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan evaluasi melalui rapat pada 2 Oktober 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan