Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan, pada anggaran tahun 2024 sebanyak 12 kantor kelurahan dan kecamatan.

“Dari 151 kelurahan masih ada PR sekitar 30 kantor kelurahan yang harus di renovasi. Ini untuk lebih representatif sebagai kantor pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Asep menambahkan, adapun maksud dan tujuan pembangunan gedung kantor kecamatan dan kelurahan yang saat ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat antara lain lebih cepat, mudah, gratis nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Kantor kecamatan dan kelurahan merupakan etalase Pemkot Bandung, maka dengan adanya kantor yang lebih baik diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh aparat dikewilayahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di kewilayahan,” tandasnya.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung
Rizki Oktaviani
Editor