Sementara satu lagi tersangka yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks atau orgy yang berinisial TA.
Menurut pemeriksaan para terangka menggelar pesta orgy ini dengan cara mengirimkan undangan melalui media sosial untuk mempromosikan acara yang mereka buat.
Dalam undangan yang dibagian oleh para tersangka di jelaskan untuk para masyarakat yang ingin mengikuti untuk memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta rupiah dan nanti baru di jadwalkan untuk untuk hari apa dan tempatnya di mana.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan