“Yang susah tidak mau bayar, siapa pun mau pelanggan golongan industri ataupun golongan rumah tangga. Tagihannya nanti tergantung jumlah pemakaian,” jelasnya.
Begitu pun terkait Aset yang belum di sertifikasi.
“Aset yang bisa pun masih ada yang bermasalah seperti Maribaya sudah disertifikasi tapi dibatalkan. Hal-hal seperti ini kita terbatas kemampuannya,” tegasnya.
Kerjasama hukum ini kata Sonny tidak ada bedanya dengan kejaksaan, hanya saja karena banyak dan sudah bertahun-tahun maka kerjasama pun diperluas.
“Sama kejaksaan masih, berbeda lembaga tapi objek sama. Ya kan, kejaksaan punya keterbatasan lingkup wilayah, IKADIN juga. Target saya semua jadi tertib, yang penting kita semua bisa mematuhi hak dan kewajiban,” harapnya.
Tinggalkan Balasan