Adit menjelaskan pihaknya melakukan digitalisasi pembayaran retribusi melalui QR Ruang Dagang secara bertahap di Unit Pasar Sederhana yang memiliki sekitar 1.200 ruang dagang.

Kemudian akan dilanjutkan menyeluruh ke 37 Pasar di Kota Bandung yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Juara Kota Bandung dengan total sekitar 27.000 ruang dagang.

“Dilakukan secara bertahap dan tertib, supaya pembenahan ini sesuai dengan kebutuhan dan sesuai harapan para stakeholders. Kami targetkan dapat diterapkan seluruhnya pada September tahun ini,” kata Adit.

Penerapan digitalisasi di Perumda Pasar Juara Kota Bandung ini, kata dia, kegiatan dalam rangka menyelaraskan dengan arah pembangunan Kota Bandung dan prestasi yang diraih Pemerintah Kota Bandung di masa kepemimpinan Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono yang berhasil mendapatkan Digital Government Award SPBE Summit 2024 melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik pada kategori Kota.

Menurutnya, penerapan digitalisasi di Pasar Sederhana merupakan langkah awal yang diharapkan akan menjadi fundamental untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan arah kebijakan pemerintah Kota Bandung.

Melalui pembayaran digital, lanjut Adit, pihaknya merevolusi cara berbisnis, mendorong efisiensi, dan daya saing.