Masnawati mengatakan, bahwa izin perceraian diputuskan sepihak oleh Polri dan tak sesuai prosedur.

“Kepada yang terhormat Bapak Kapolri, saya memohon agar proses perceraian suadara Enjang Hasan Kurnia dengan saya secara kedinasan tidak dilakukan sepihak.”

“Dimana izin perceraian dikeluarkan oleh Dinas Polri tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya,” ucap Masnawati dalam unggahan akun TikTok @pancamasna, dikutip Tribunnews.com, Selasa (9/1/2024).

Ia pun mengaku surat terbuka tersebut untuk meminta keadilan serta memulihkan nama baiknya.

Bahkan dirinya juga menyebutkan bahwa namanya selama ini sudah di hancurkan oleh sang mantan suami hanya untuk menutupi perbutan perselingkuhan dengan wanita lain.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri memberikan komentar di video dengan siap berjanji mengecek kasus yang disampaikan Masnawanti Masud.

Rizki Oktaviani
Editor