“Pada tahun 2024, Pertamina hanya akan menyediakan tiga produk Pertamax, yaitu Pertamax Green 92 dengan campuran RON 90 dan 7% etanol (E7), Pertamax Green 95 dengan 8% etanol, dan Pertamax Turbo.” ungkap Nicke.
Aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan untuk dijual di Indonesia minimal harus memiliki oktan 91.
Pertamax Green 92 sendiri telah memenuhi standar tersebut. Dengan kandungan 7% etanol dan nilai oktan 90 (RON 90), Pertamax Green 92 tidak hanya sesuai dengan regulasi lingkungan, tetapi juga memenuhi mandatori bioetanol serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar jenis gasoline.
Keberadaan produk ini mencerminkan komitmen Pertamina dalam mendukung pencapaian Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060 dengan mengurangi emisi CO2 dibandingkan dengan bahan bakar jenis RON 95.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan