Pemeriksaan kejiwaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan salah satu rangkaian penyelidikan yang dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang dilakukan penyelidik karena proses penyelidikan, penyidikan, itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis ilmiah atau scientific crime investigation dengan melibatkan beberapa ahli,” ujarnya.

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Rizki Oktaviani
Editor