“Izin bicara, izin bicara,” ucap Pegi kepada awak media massa.

“Apa yang mau disampaikan, Pegi?” balas awak media.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. “Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan,” kata dia.

Namun, Pegi tetap berkeras ingin menyampaikan keterangannya. “Saya tidak melakukan pembunuhan,” ungkap dia.

Pegi Setiawan berkukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. “Saya tidak kenal saksi, saya rela mati,” kata dia.

Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.

Tersangka DPO yang setelah 8 tahun buron tertangkap namun menurut kesaksian tersnagka dan ibu tersnagka mempercayai dirinya tidak bersalah bahkan sampai mengucapkan sumpah.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Eky, di Cirebon pada 2016 silam kembali viral. Hal itu seiring tayangnya film dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.

Rizki Oktaviani
Editor