Tersangka melakukan penyamaran hingga akhirnya menikah dengan AK lantaran ingin memanfaatkan harta korban dan bahkan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.

Karena perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 378 dengan ancaman penjara empat tahun.

Rizki Oktaviani
Editor